Presiden AS Donald Trump. (Twitter/@WhiteHouse)JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Hari Senin menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tanggal berlakunya tarif timbal balik hingga 1 Agustus.Itu menyusul pengumuman besaran tarif yang akan dikenakan kepada sejumlah negara mitra, termasuk Jepang, Korea Selatan hingga Indonesia."Saya telah memutuskan, berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior, termasuk informasi tentang status diskusi dengan mitra dagang, bahwa perlu dan tepat untuk memperpanjang penangguhan yang diberlakukan oleh Perintah Eksekutif 14266 hingga pukul 12:01 a.m eastern daylight time pada tanggal 1 Agustus 2025," kata Presiden Trump dalam perintah eksekutif tersebut, yang diterbitkan oleh Gedung Putih, melansir Anadolu 8 Juli.Sebelumnya, batas waktu pemberlakuan tarif ini ditetapkan Presiden Trump pada 9 Juli.Terkait dengan China, penangguhan tarif terpisah yang diberlakukan oleh Perintah Eksekutif 14298 tanggal 12 Mei tetap berlaku dan tidak diubah oleh perintah ini, katanya.Sebelumnya, Presiden Trump telah mengumumkan pengenaan tarif sebesar 25 persen terhadap barang-barang dari Jepang dan Korea Selatan mulai tanggal 1 Agustus.Presiden Trump mengunggah surat kepada Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung di media sosial, dengan mengatakan, "Sayangnya, hubungan kita jauh dari timbal balik," yang kemungkinan merujuk pada tarif timbal balik.Ia mendesak kedua negara untuk memproduksi barang-barang mereka di AS sebagai cara untuk menghindari tarif.Presiden Trump mengatakan, tarif sebesar 25 persen "jauh lebih rendah" dari tingkat yang dibutuhkan untuk sepenuhnya mengatasi ketidakseimbangan defisit perdagangan dengan negara-negara tersebut.Presiden juga memperingatkan tarif dapat dinaikkan di atas 25 persen jika Korea Selatan atau Jepang menanggapi dengan tarif mereka sendiri terhadap AS."Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan," katanya.Presiden Trump juga mengatakan akan mengirim surat ke berbagai negara yang menguraikan tarif spesifik mereka mulai Hari Senin.Ia kemudian mengumumkan tarif pada belasan negara, termasuk 25 persen untuk Malaysia, Kazakhstan dan Tunisia, 30 persen untuk Afrika Selatan dan Bosnia dan Herzegovina, 32 persen untuk Indonesia, 35 persen untuk Serbia dan Bangladesh, 36 persen untuk Kamboja dan Thailand serta 40 persen untuk Laos dan Myanmar.Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan, "sekitar 12 negara lain" akan menerima pemberitahuan langsung dan surat dari Trump mengenai langkah-langkah perdagangan baru hari ini."Pemerintahan, presiden, dan tim perdagangannya ingin membuat kesepakatan terbaik bagi rakyat Amerika dan pekerja Amerika," jelas Leavitt.