Orang tua pelaku ibu muda inisial N (25) yang diduga membunuh bayinya (ANTARA)MAKASSAR – Seorang ibu muda berinisial N (25) yang diduga membunuh bayinya yang baru berusia dua bulan, kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan.Perempuan tersebut menjadi perhatian publik setelah aksinya yang diduga dilakukan di dalam kamar rumahnya di Jalan Pampang II, Lorong V, Kecamatan Panakukang, pada Jumat 4 Juli malam.Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPT PPA Makassar, Makmur Payabo, mengungkapkan bahwa pelaku menunjukkan tanda-tanda gangguan mental sejak awal penanganan kasus."Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri. Sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ujar Makmur, dikutip ANTARA, Rabu 9 Juli.Dugaan sementara, pelaku mengalami tekanan psikologis berat. Berdasarkan hasil observasi awal, ia menunjukkan perilaku tidak stabil—terkadang diam lama, lalu tiba-tiba berbicara atau menatap kosong."Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya 'baby blues', yaitu kondisi emosional yang umum terjadi setelah melahirkan. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika nanti ada dugaan lebih serius seperti psikopat," tambahnya.Pelaku diketahui memukul kepala bayinya menggunakan toples hingga menyebabkan kematian. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, UPT PPA Kota Makassar menyatakan tetap akan memantau kondisi pelaku serta menyiapkan bantuan hukum."Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami tetap memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui, pelaku ini tidak pernah mengakui telah membunuh anaknya," jelas Makmur.Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Muhammad Rijal, membenarkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi."Kami tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Penetapan tersangka sudah dilakukan, tetapi keterangan pelaku masih berubah-ubah. Kadang mengaku, kadang tidak," ungkap Rijal.Ia menambahkan, proses penyidikan tetap dilakukan secara profesional dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tim dari Dinas PPA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar."Pemeriksaan kami lakukan dengan pendampingan, mengingat pelaku adalah perempuan dan berstatus ibu. Kami juga terus berkoordinasi dengan Rumah Sakit Dadi terkait kondisi kejiwaan pelaku," tutupnya.