[img]https://dl.kaskus.id/storage.googleapis.com/ddtc/ddtc-cdn1/view/250706015037-perpres682025webp1200fotosc.webp[/img][b]JAKARTA, DDTCNews[/b] – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (perpres) terbaru yang khusus memerintahkan adanya pengembangan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, yakni Perpres 68/2025.Merujuk pada bagian pertimbangan dari Perpres 68/2025, [b]pemerintah menilai masih terdapat potensi perpajakan atas transaksi digital lua...selengkapnya