Dilaporkan Bikin Resah Warga, Pengemis dan Pak Ogah di Jakarta Barat Terjaring Razia Satpol PP

Wait 5 sec.

Pak Ogah simpang jalan di Jakarta Barat kena razia Satpol PP/ Foto: IStJAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengerahkan 165 personel untuk menjaring penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang beredar di wilayah tersebut."Mereka disebar ke titik-titik rawan PMKS di delapan kecamatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto, Rabu, 9 Juli 2025.Ia memberikan contoh, titik rawan itu antara lain, Pesing, Tambora, Daan Mogot, Cengkareng."Intinya simpang-simpang yang memang padat penduduk atau kendaraan, cenderung mempunyai kondisi yang sangat rawan PMKS," katanya.Penjaringan PMKS, kata Agus, dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat terkait PMKS jenis "Pak Ogah" atau tukang parkir liar."Banyak laporan masyarakat yang sering masuk ke kami yaitu berkaitan dengan Pak Ogah. Khususnya di wilayah-wilayah yang berbatasan Tangerang atau Jakarta Utara," ujar Agus.Selain merespons aduan warga, penjaringan PMKS juga dilakukan dalam rangka penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.“PMKS yang terjangkau langsung dibawa petugas dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan,” imbuhnya.Saat penjaringan di Kembangan, sejumlah "Pak Ogah" tampak melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha kabur.Salah satunya bahkan sempat kabur dari penangkapan petugas. Setelah ditangkap, mereka langsung diangkut menuju Kantor Dinas Sosial Kedoya untuk didata dan diberi pembinaan.Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui jumlah PMKS yang berhasil dijaring dari delapan kecamatan di Jakarta Barat.