Menkop Budi Arie ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (7/72025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dilibatkan dalam proyek pembangunan dan renovasi rumah rakyat. Keterlibatan koperasi ini diharapkan memperkuat peran ekonomi desa, khususnya dalam program perumahan. "Ya, (koperasi) akan terlibat dalam proyek perumahan. Mereka akan membantu konsolidasi, pengorganisasian, termasuk mendata warga desa yang membutuhkan rumah," kata Budi saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 7 Juli. Meski begitu, Budi menyebutkan belum ada pembicaraan teknis lebih lanjut mengenai skema kerja sama koperasi dalam proyek 3 juta rumah. Namun ia mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang ingin menggandeng koperasi dalam program ini. Menurut dia, koperasi desa ke depan tidak hanya fokus pada penyediaan barang kebutuhan pokok seperti sembako, pupuk, logistik, atau layanan seperti apotek dan klinik desa, tetapi juga menjadi bagian dari solusi hunian layak. "Koperasi desa ini bisa mengorganisir masyarakat. Ini bagian dari ekonomi rakyat desa," ujarnya. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM tengah fokus membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar penggerak ekonomi lokal. Renovasi 2 Juta RumahSementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih akan dilibatkan dalam program renovasi dua juta rumah di berbagai daerah. Program ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. “Kami ingin mengaktifkan koperasi desa Merah Putih untuk ikut dalam penyediaan bahan bangunan untuk renovasi rumah ini,” ujar Fahri di Jakarta, Senin (23/6). Fahri menjelaskan, dari total anggaran renovasi sebesar Rp 43,6 triliun, setiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp 21,8 juta. Rinciannya, Rp 1,8 juta untuk pelatihan dan administrasi, Rp 2,5 juta langsung ke pemilik rumah, dan Rp 17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan—yang sebagian akan disuplai oleh koperasi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi desa dan optimalisasi peran koperasi dalam program pembangunan nasional.