Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, (dok Pemkot Bogor)BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dari operasi selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa 8 Juli, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di tengah masyarakat.Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polresta. Ia menilai aksi ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk miras.“Saya sebagai warga Bogor bangga melihat pergerakan Polresta Bogor Kota. Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Jenal.Jenal juga menyoroti maraknya penjualan miras secara daring. Ia berkomitmen akan menggandeng penyedia layanan aplikasi online untuk menutup celah distribusi ilegal tersebut.“Ke depan, kita juga akan mengundang para penyedia jasa aplikasi online, karena pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta nanti untuk menutup peredaran miras secara online,” tegasnya.Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras pabrikan sebanyak 9.525 botol, dengan estimasi nilai mencapai Rp700 juta lebih, dan miras tradisional sebanyak 7.584 botol senilai sekitar Rp91 juta.“Ini merupakan hasil kegiatan rutin setiap hari yang kami lakukan. Bahkan setelah pengembangan, kami mendapati gudang miras jenis ciu yang dioplos di wilayah Ciluar, home industry-nya,” ungkap Eko.Ia menegaskan bahwa miras merupakan salah satu sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.“Ada korelasinya, saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun. Ke depan, kami tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah kota, TNI, serta semua elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga Kota Bogor yang kita cintai ini,” tutupnya.