jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2021-2022 selama 8,5 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7).