Diperiksa KPK 8,5 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2021-2022 selama 8,5 jam di  gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7).