Kades yang aniaya warganya berhasil ditangkap. | Foto: Dok IstimewaLampung Geh, Lampung Timur - Kepala Desa (Kades) yang membacok warganya di Jalan Perkebunan Dusun III, Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, berhasil ditangkap.Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan penangkapan tersebut."Benar, pelaku berinisial HK yang merupakan kepala desa telah berhasil diamankan," katanya.Stefanus mengatakan, pelaku HK telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup."Hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup, terhadap HK ditetapkan sebagai tersangka. HK juga mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban," ucapnya.Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis golok.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur nekat membacok warganya di Jalan Perkebunan Dusun III, Desa Batu Badak, Marga Sekampung.Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban berinisial AB (45). Sedangkan oknum Kades berinisial HK.Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh membenarkan adanya peristiwa tersebut."Benar, kemarin (Senin, 7 Juli 2025) telah terjadi penganiayaan di Jalan Perkebunan Dusun III, Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur," katanya.Stefanus menjelaskan kejadian itu berawal korban, pelaku dan warga lainnya sedang berkumpul di rumah salah satu warga di Dusun II."Keterangan saksi, korban AB dan HK sempat adu mulut, lalu korban AB langsung pergi. Pelaku ini (HK) Kades," ucapnya. (Yul/Put)