JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Staf Subdirektorat Izin Tinggal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Gusti Bernardiansyah (GST) memakai rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.