Orang Laut di Indonesia vs Malaysia: Beda negara, beda cara pengakuan

Wait 5 sec.

● Orang Laut makin tersisih di tengah pembangunan maritim.● Indonesia dan Malaysia sama-sama memukimkan komunitas laut.● Pengakuan negara menentukan nasib dan visibilitas Orang Laut.Di tengah hiruk-pikuk pembangunan pesisir dan proyek modernisasi maritim, ada satu kelompok yang makin jarang terlihat: Orang Laut. Mereka sudah jadi penjaga laut dari Selat Malaka sampai Laut Cina Selatan jauh sebelum ada peta negara.Hari ini, ketika pemerintah bicara soal kesejahteraan, pembangunan, dan ekonomi maritim, hal yang perlu kita pertanyakan adalah bagaimana negara memperlakukan masyarakat yang hidupnya sejak dulu menyatu dengan laut?Dengan membandingkan kebijakan di Kepulauan Riau (Kepri) dan Johor, Malaysia, kita bisa lihat bahwa pengakuan negara bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga soal identitas, hak hidup, dan masa depan komunitas maritim.Siapa itu orang laut?Secara umum, masyarakat penghuni laut dan pesisir di Asia Tenggara terbagi menjadi tiga kelompok besar: Sama-Bajo, Orang Laut, dan Mokken/Moklen. Potret laki-laki Bajau Laut atau Gipsi Laut di atas perahu di Pulau Maiga, Semporna, Sabah, Malaysia. Nokuro/Shutterstock Orang Laut biasanya merujuk pada komunitas maritim yang hidup di kawasan Selat Malaka, pesisir Sumatra, Kepulauan Riau-Lingga, hingga Laut Cina Selatan. Mereka secara historis hidup berpindah-pindah, bergantung pada laut, dan memiliki hubungan erat dengan jalur perdagangan maritim di kawasan.Di Indonesia bagian timur, istilah yang lebih populer adalah Bajo atau Bajau. Sementara di Malaysia, istilah Orang Laut tidak terlalu dikenal karena komunitas ini masuk dalam kategori resmi “Orang Asli”.Di Johor, misalnya, ada dua kelompok yang berkaitan dengan komunitas maritim, yaitu Orang Seletar dan Orang Kuala. Keduanya diakui sebagai bagian dari masyarakat adat di bawah administrasi negara.Indonesia dan Malaysia pernah memakai pendekatan yang samaIndonesia dan Malaysia sebenarnya punya sejarah kebijakan yang mirip terhadap komunitas laut. Keduanya pernah menjalankan program pemukiman untuk masyarakat nomaden atau semi-nomaden.Di Malaysia, pemerintah menjalankan program Rancangan Pengumpulan Semula (RPS) sejak era Darurat Malaya hingga periode pembangunan nasional 1970–1990-an. Tujuannya adalah integrasi administrasi, keamanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Orang Asli.Indonesia juga [menjalankan pendekatan serupa pada era Orde Baru](https://jurnal.unpad.ac.id/share/article/view/12987] melalui program Pembinaan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Terasing (PKSMT), yang kemudian berubah menjadi Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT). Program ini termasuk pemukiman Orang Laut di Kepri pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an.Namun pendekatan tersebut sering kali bersifat top-down dan berbasis cara pandang darat. Negara menganggap komunitas nomaden sebagai kelompok “tertinggal” yang harus dimodernisasi melalui rumah permanen, pendidikan formal, dan pola hidup menetap. Masalahnya, pendekatan seperti ini kerap mengabaikan budaya dan sistem adaptasi maritim Orang Laut. Akibatnya, berbagai penelitian menunjukkan munculnya persoalan sosial, ekonomi, dan kultural setelah proses pemukiman.Perbedaan terbesar ada pada pengakuan negaraMeski pernah memakai pendekatan serupa, Malaysia dan Indonesia berbeda dalam satu hal penting: pengakuan kelembagaan.Malaysia memiliki lembaga khusus bernama Jabatan Kemajuan Orang Asli (JAKOA), yang secara resmi menangani masyarakat Orang Asli. Lembaga ini mengurusi pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan permukiman, hingga pelestarian budaya.Pengakuan ini membuat komunitas Orang Asli, termasuk kelompok maritim di Johor, lebih terdata dan masuk dalam agenda pembangunan negara.Pada Festival Hari Orang Asli Johor 2025, misalnya, pemerintah negara bagian Johor mengalokasikan sekitar RM3,87 juta untuk berbagai program, mulai dari bantuan pendidikan, penguatan kelembagaan kampung, hingga pembangunan fasilitas umum.Data mereka juga relatif jelas. Di Johor tercatat ada lebih dari 18 ribu Orang Asli yang tinggal di 60 kampung, termasuk komunitas Orang Seletar dan Orang Kuala.Sebaliknya, Indonesia belum memiliki lembaga nasional khusus untuk masyarakat adat. Memang ada pengakuan dalam UUD 1945, tetapi pelaksanaannya tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Akibatnya, tanggung jawab sering tidak jelas.Orang Laut di Kepri bahkan sulit didataSalah satu dampak paling nyata dari lemahnya pengakuan negara adalah soal data.Hingga kini, tidak ada data resmi yang benar-benar pasti tentang jumlah Orang Laut di Kepri, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Data yang sering digunakan justru berasal dari organisasi masyarakat sipil seperti Yayasan Kajang.“ />Padahal, data adalah dasar dari kebijakan. Ketika negara tidak memiliki data yang jelas, program pemberdayaan akhirnya berjalan sporadis dan terbatas pada bantuan sosial umum atau rehabilitasi rumah.Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, baru Kabupaten Lingga yang memiliki Perda tentang Pemberdayaan Suku Laut melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022. Namun implementasinya juga masih terbatas.Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan Orang Laut bukan semata soal kemiskinan atau keterisolasian, tetapi soal invisibilitas politik: mereka belum benar-benar terlihat dalam sistem negara.Belajar dari JohorKepri sebenarnya bisa belajar dari Johor. Pengakuan resmi, lembaga khusus, dan pendataan yang jelas bukan hanya urusan birokrasi, melainkan bentuk keberpihakan politik terhadap komunitas maritim.Orang Laut bukan kelompok asing dalam sejarah Kepulauan Riau. Mereka adalah bagian dari identitas maritim kawasan ini. Namun tanpa pengakuan yang jelas, mereka berisiko terus tersisih di tengah narasi besar pembangunan pesisir dan ekonomi biru.Jika negara ingin serius membangun Indonesia sebagai negara maritim, maka masyarakat yang sejak awal hidup bersama laut semestinya tidak lagi menjadi kelompok yang paling sulit terlihat.Dedi Arman tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.