Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Wait 5 sec.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Sebelumnya, ia sempat dicari oleh KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat."SK sudah sampai di Gedung Merah Putih," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6).Budi mengatakan, Silmy menyerahkan diri ke penyidik."Menyerahkan diri," tambah Budi.Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum menjadi Wakil Menteri Imipas.OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).Dalam operasi itu, KPK mengamankan belasan orang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.Selain dilakukan di Jakarta Barat, pengembangan OTT juga berlangsung di Bali dan Jawa Barat.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ronald belum berkomentar mengenai kasus tersebut.