JPNN.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid menyebut tuntutan oditur militer terhadap empat terdakwa kasus serangan terhadap Andrie Yunus masih jauh dari rasa keadilan. Dia juga menilai tuntutan tersebut memiliki aroma impunitas yang kuat.