Menkeu Purbaya: Merah Putih Bond Tak Wajib, Pemerintah Hanya Tawarkan Insentif

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) tertentu membeli Merah Putih Bond. Ia memastikan pemerintah hanya memberikan insentif untuk menarik minat investor.“Tidak ada kewajiban, tetapi pemerintah memberikan insentif agar instrumen ini menarik bagi investor,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.Purbaya menjelaskan, BPI Danantara akan menerbitkan Merah Putih Bond bersama Patriot Bond sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ia menyebut penerbitan surat utang ini bertujuan memperkuat mobilisasi modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.Purbaya juga menegaskan pemerintah mengelola penerbitan obligasi khusus tersebut dengan strategi yang profesional, akuntabel, dan berbasis mitigasi risiko.Ia membantah kabar yang menyebut WNI dengan aset di atas Rp30 miliar wajib membeli Merah Putih Bond. “Presiden tidak pernah menyatakan itu wajib,” tegasnya.DPR RI telah mengesahkan revisi UU P2SK untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat global. (*)