JPNN.com, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim diduga menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.