Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 unit sepeda motor beserta 11 unit sepeda dan tujuh mobil sebagai barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Barang sitaan tersebut langsung dibawa dan didata di halaman belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 3 Juni 2026. Sebelumnya diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. OTT terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Ada belasan orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.