jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa Penuntut Unum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara penggelapan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar milik Korban Tonny Soegiono, dengan Terdakwa sekaligus Terapis Spa Surabaya Nur Hasannah Prasetya, Rabu (3/6).