JPU Hadirkan 3 Saksi Sidang Penggelapan Uang Miliaran Rupiah oleh Terapis Spa

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa Penuntut Unum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara penggelapan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar  milik Korban Tonny Soegiono, dengan Terdakwa sekaligus Terapis Spa Surabaya Nur Hasannah Prasetya, Rabu (3/6).