Pajak UMKM 0,5 Persen Berlaku Permanen, Badan Usaha Kena Skema Baru

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini berlaku permanen melalui perubahan Peraturan Pemerintah (PP)...