Majelis Masyayikh Sebut Frasa 'Membantu' dalam UU Pesantren tak Tepat

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Majelis Masyayikh menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren. Sebab pesantren menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Hal itu dikatakan Majelis Masyayikh dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun...