Menteri PPPA Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Tak Bisa Diselesaikan Damai

Wait 5 sec.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tak dapat diselesaikan lewat jalur damai dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.