Kemenhaj Usut Penipuan Travel Umrah Hanania, Wamenhaj: Dokter Gigi Saya Ketipu

Wait 5 sec.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOKementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan turut mengusut kasus dugaan penipuan travel umrah Hanania. Saat ini, kasus itu tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan penipuan travel Hanania ini sistemik. Data terakhir yang diterimanya orang yang dirugikan oleh Hanania mencapai seribu orang."Jadi Hanania ini sistemik dan banyak sekali, saya nggak tahu data terakhir ada yang menyebutkan 900 orang, ada yang 1.200, dan tim kita, tim pengendalian yang dipimpin oleh Cak Harun (Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah), itu sudah terlibat dalam proses penanganannya," kata Dahnil di Makkah, kamis (4/6).Dahnil mengaku banyak mendapat pesan untuk ikut menangani kasus Hanania ini. Bahkan, dokter pribadinya pun kena tipu travel itu."Bahkan, cerita lucunya itu saya aja dokter gigi dan perawat gigi saya itu kena juga, kena tipu Hanania. Jadi mereka sudah sempat curhat juga terkait dengan itu," ujarnya.Secara substansi, Dahnil belum bisa bicara mengenai kasus Hanania ini. Setelah pulang dari Arab Saudi untuk mengawal proses haji, Dahnil akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus tersebut."Kemudian nanti baru kita bangun bagaimana penyelesaian terbaiknya," ujarnya.Dua OpsiMenurut Dahnil, kasus macam Hanania ini, biasanya pemerintah calon jemaahnya ada dua. Pertama, ingin dananya kembali. Kedua, tetap diberangkatkan ke Tanah Suci."Jadi dua hal itu saja yang akan kami upayakan," ujarnya.Namun demikian, lanjut dia, apabila Hanania ternyata tidak memiliki uang untuk melakukan opsi itu, maka ia mendorong polisi untuk menjerat travel nakal itu dengan pasal Pencucian Uang. Sehingga, aset-asetnya bisa disita dan dikembalikan ke jemaah."Nanti saya akan coba pastikan proses itu bisa kita lakukan. Kalau ternyata dananya tidak ada lagi berarti harus TPPU. Kita minta kepolisian kejar aset-asetnya untuk kepentingan jemaah korban Hanania itu," ujarnya.Di sisi lain, Kemenhaj juga tengah mencanangkan sistem untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umrah agar kasus seperti Hanania ini tidak terulang. Salah satunya dengan meniru sistem yang diterapkan oleh Arab Saudi."Kita akan coba duplikasi sistem e-wallet ala Arab Saudi, jadi semua travel harus masuk ke e-wallet-nya Indonesia, Kemenhaj, sehingga pengawasannya ketat. Jadi kalau ada yang wanprestasi kita bisa cegah," pungkasnya.Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.