JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya penggunaan kode-kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.