Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Amandemen IHR dan Isu Kedaulatan Bangsa

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).