Populer: Purbaya Bantah Isu Mundur; Rupiah Melemah Sentuh Rp 18.003

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOPurbaya Yudhi Sadewa membantah isu mundur dari jabatan Menteri Keuangan menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Kamis (4/6). Selain itu, Rupiah makin melemah. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:Purbaya Bantah Isu Mundur dari MenkeuMenteri Keuangan Purbaya secara tegas membantah spekulasi mengenai pengunduran dirinya dari jabatan tersebut, seperti yang dikonfirmasi pada Kamis (4/6). Rumor ini sempat beredar luas, namun Purbaya menyatakan komitmennya untuk terus memimpin Kementerian Keuangan ke depan, menepis kabar yang disebutnya hanya rumor belaka.Selain isu pengunduran diri, Purbaya juga menampik spekulasi yang mengaitkannya dengan posisi Gubernur Bank Indonesia. Ia menyebutkan sempat ada tawaran untuk rangkap jabatan, namun ia menolaknya. Pernyataan ini menegaskan fokus Purbaya untuk tetap menjalankan tugasnya di Kementerian Keuangan, memastikan kelanjutan agenda ekonomi dan fiskal pemerintah.Penegasan dari Purbaya ini bertujuan untuk meredakan ketidakpastian di pasar dan di kalangan publik terkait stabilitas kepemimpinan di sektor keuangan. Dengan tetap menjabat, Purbaya diharapkan dapat terus mengawal kebijakan-kebijakan penting yang krusial bagi perekonomian nasional di tengah dinamika global.Rupiah Makin Melemah, Kini Sentuh Rp 18.003 per Dolar ASSejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFPNilai tukar rupiah kembali mengalami pelemahan signifikan terhadap dolar AS, mencapai level Rp 18.003 per dolar AS pada Kamis (4/6) pukul 09.05 WIB. Data Bloomberg menunjukkan pelemahan sebesar 37 poin atau 0,21 persen, mencerminkan tekanan berkelanjutan di pasar keuangan domestik dan global.Bank Indonesia (BI) merespons kondisi ini dengan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Sejak 2 Juni 2026, BI telah memberlakukan pembatasan pembelian valuta asing tunai tanpa underlying menjadi USD 25.000 per pelaku per bulan. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan permintaan valas spekulatif dan memperkuat fundamental rupiah.Selain itu, BI juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dalam transaksi perdagangan dan investasi lintas negara. Inisiatif LCT telah terjalin dengan beberapa negara mitra seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar. Stabilitas rupiah ditegaskan bukan hanya tanggung jawab bank sentral, melainkan juga memerlukan koordinasi kuat dengan Pemerintah, OJK, perbankan, dan pelaku pasar.