Ilustrasi radar pesawat terbang. Foto: mr. teerapon tiuekhom/ShutterstockIsrael memperketat aturan bagi awak pesawat asing yang terbang ke negaranya. Pilot dan awak kabin yang berkewarganegaraan, termasuk berkewarganegaraan ganda, dari negara tanpa hubungan diplomatik dengan Israel dilarang bertugas di penerbangan menuju Tel Aviv. Indonesia termasuk dalam daftar itu.Salah satu dampaknya menimpa pesawat kargo Ethiopian Airlines yang hendak menuju Tel Aviv. Israel memerintahkan pesawat itu putar balik karena salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia.Kantor berita Turki, Anadolu, melansir pesawat tersebut baru saja lepas landas dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia. Perintah kembali diterima saat pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia.Anadolu yang mengutip media Israel Channel 12 melaporkan, pilot itu sudah dipantau intelijen Israel dan otoritas bandara. Petugas keamanan Israel kemudian melarang pesawat mendarat di Tel Aviv.Pesawat kembali ke Addis Ababa. Pilot berkewarganegaraan Indonesia itu diganti, lalu penerbangan dilanjutkan dan pesawat akhirnya mendarat di Tel Aviv.Ethiopian Airlines menyatakan tidak mengetahui bahwa pilot tersebut dilarang mengoperasikan penerbangan menuju Israel.31 Negara Masuk Daftar LaranganPeta Addis Ababa di Ethiopia dan Tel Aviv, Israel Foto: Diolah dengan ChatGPTMenurut stasiun penyiaran Israel, N12, Kementerian Transportasi dan Keselamatan Jalan Israel memberi tahu maskapai asing pada 1 Oktober soal aturan ini. Pilot dan awak kabin yang bertugas di penerbangan menuju wilayah udara Israel tidak boleh memiliki kewarganegaraan, atau kewarganegaraan ganda, dari negara yang tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.Dilansir Al Jazeera, pembatasan ini dilaporkan media Israel dan media investigasi Prancis, Mediapart. Aturan itu mencantumkan 31 negara mayoritas Muslim, termasuk Aljazair, Tunisia, Iran, Oman, Arab Saudi, Pakistan, Nigeria, hingga Indonesia.Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel karena berpegang pada Pembukaan UUD 1945 bahwa "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan", sebagai bentuk dukungan konsisten terhadap kemerdekaan Palestina.Adapun aturan itu keluar sehari setelah seorang kopilot asal Oman diduga berupaya membajak penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv pada 30 September dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion di Israel. Dugaan tersebut disampaikan otoritas Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel.Kopilot itu dituduh menyerang pilot pesawat asal India, yang kini masih menjalani pemulihan di rumah sakit.Terkait aturn baru tersebut, Air France mengkonfirmasi pihaknya mematuhi pembatasan baru tersebut. Kebijakan ini dinilai sejumlah pakar berpotensi membuat maskapai itu menghadapi gugatan hukum terkait diskriminasi."Seperti semua maskapai penerbangan, Air France wajib mematuhi peraturan masuk yang ditetapkan oleh otoritas negara-negara yang dilayaninya, baik untuk penumpang maupun karyawannya," kata Air France dalam pernyataan kepada Al Jazeera.Air France juga menyatakan staf yang terdampak sudah diberi tahu."Staf yang bersangkutan telah diberi tahu mengenai peraturan baru yang diterapkan oleh otoritas Israel untuk penerbangan menuju Tel Aviv," kata Air France.