● Status ketahanan pangan suatu daerah bukan jaminan 100% warganya tidak kelaparan dan ‘stunting’.● Riset di Sulawesi Utara, menunjukkan selalu ada keluarga yang kelaparan karena rumitnya dinamika sosial-ekonomi.● Ini perlu jadi basis penanggulangan pemerintah menjamin ketersediaan pangan dan mencegah ‘stunting’.Sentimen buruk dan prasangka negatif ternyata bukan hanya bagian dari rasa pesimis. Menurut riset saya dan tim dari Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara,, sentimen—tentang pangan misalnya—bisa saja menjadi kenyataan. Tanda-tandanya dimulai dari kekhawatiran akan persediaan makanan tidak cukup, pilihan pangan terbatas dan menyempit, kualitas pangan menurun, porsi makan berkurang, atau satu waktu makan yang mulai terlewatkan. (Badan Pangan Nasional 2025) Dalam membaca rangkaian tanda-tanda kerawanan pangan tersebut, riset kami juga melihat bahwa tanda bahaya kekurangan pangan bisa tetap terjadi di daerah berstatus aman pangan.Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara—yang menjadi lokasi penelitian kami contohnya. Di lokasi ini, skor Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2021 sebesar 81,85 atau berstatus “sangat tahan pangan”. Namun, pada 2024, skor IKP Boltim turun 6,63 poin menjadi 75,22 dan menurunkan peringkat kabupaten ini ke kelompok lima atau berstatus “tahan”.Temuan ini menegaskan bahwa kondisi pangan di tingkat wilayah belum tentu dirasakan secara sama oleh setiap rumah tangga. Baca juga: Waspada dampak nyata Super El Nino hingga awal tahun 2027 Kerentanan pangan punya tandaPangan bisa saja tersedia secara memadai di suatu daerah, tetapi selalu ada sebagian rumah tangga yang tak bisa menggapai ketersediaan tersebut. Penyebabnya beragam, mulai dari salah satu pencari nafkah kehilangan sumber nafkah, musim kemarau panjang, bencana alam, ada keluarga yang sakit, anak membutuhkan biaya tambahan untuk pendidikan, atau biaya sosial lainnya—misal kenduri yang memakan biaya banyak hingga berhutang. Baca juga: Tugas Kepala BGN baru Sudaryono: Hemat APBN, pemerataan penyaluran, perbaikan gizi, atau pembubaran lembaga Untuk mengujinya, kami menggunakan dua sumber data yang menggambarkan situasi pangan di Boltim berbasis dua skala. Pertama, data dari Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2021 yang menggambarkan kondisi ketahanan pangan tingkat kabupaten. Kedua, data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang melihat pengalaman kerentanan pangan pada rumah tangga dengan balita. Keduanya menyajikan gambaran berbeda tapi tidak bertentangan. IKP membantu melihat ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara umum, sementara data rumah tangga memberi gambaran apa yang terjadi di meja makan keluarga.Berdasarkan analisis data SSGI keluarga yang memiliki balita, terlihat gambaran yang lebih spesifik: sekitar 11,5% rumah tangga khawatir tidak memiliki cukup makanan, 9,1% tidak mampu mengonsumsi makanan sehat dan bergizi. Sementara itu, sebanyak 18,9% rumah tangga hanya mengonsumsi jenis makanan sekadar untuk mengisi perut.Kajian tahun 2021 juga menemukan 30,4% rumah tangga pernah melewatkan satu waktu makan bukan karena sedang berpuasa puasa atau diet, 13,2% makan lebih sedikit daripada yang dibutuhkan, dan 3,7% pernah kehabisan makanan. Kemudian, 1,2% rumah tangga pernah mengalami lapar tetapi tidak makan, dan 2,1% pernah tidak makan sepanjang hari bukan dalam rangka puasa atau diet. Baca juga: Jalan terjal mengentaskan warisan kemiskinan ke anak Kondisi keluarga menentukan tingkat keparahanRentetan temuan di atas menunjukkan pola dampak kerawanan pangan di tingkat rumah tangga yang mendalami beragam faktor penyebab seperti perbedaan usia, gender, keadaan fisik, status sosial dalam keluarga, atau penyebab lain, bisa menentukan efeknya kelak.Masalahnya, selama ini persentase siapa yang kenyang dan lapar dalam statistik belum menggambarkan jenis kelamin, usia, atau status sosial lainnya.Bayangkan sebuah keluarga dengan balita, bisa laki-laki bisa perempuan. Ketika mereka mulai khawatir akan kekurangan pangan akibat musim kemarau tiba, pilihan makanan mereka akan menyempit. Kemudian, bila bantuan tidak tersedia dan pinjaman sulit diperoleh, mereka akan mengurangi porsi makanan atau melewatkan satu waktu makan. Kondisi kian mengkhawatirkan ketika suatu rumah tangga memiliki balita. Ketika kemampuan keluarga sulit mempertahankan makanan yang cukup, sehat, dan beragam mulai melemah, pertumbuhan anak turut terancam.Gambaran pada tingkat rumah tangga menunjukkan situasi yang lebih beragam. Menganalisis data SSGI 2021, kami menemukan bahwa 40,6% rumah tangga dengan balita di Boltim mengalami sedikitnya satu dari delapan bentuk kerentanan pangan yang diukur dalam survei. Tingkat risiko dapat meningkat ketika rumah tangga dipimpin oleh perempuan sebagai kepala keluarga. Dalam keluarga yang mengutamakan peran bapak misalnya, suami akan lebih dulu aman dibandingkan istrinya, orang tua bisa lebih dulu selamat dibandingkan anak-anaknya, anak-anak berayah-ibu akan lebih terlindungi dibandingkan anak dari ibu tunggal. Baca juga: Beban inflasi Juni akibat kenaikan BBM tak terbantahkan lagi: Lampu kuning bagi masyarakat Ancaman stunting selalu adaKerentanan pangan kerap beriringan dengan stunting. Hasil penelitian mengungkap bahwa pada kelompok rumah tangga rawan pangan, persentase anak dengan stunting mencakup 68,7%, lebih tinggi dibandingkan proporsi anak yang tidak stunting. Analisis statistik lebih lanjut menunjukan angka odds ratio sebesar 4,7. Artinya, anak dari rumah tangga rentan pangan—apapun jenis kelaminnya—berisiko mengalami stunting sekitar 4,7 kali lebih tinggi dibandingkan anak dari rumah tangga tahan pangan. Penyebab stunting bukan cuma karena seorang anak melewatkan makan sekali dua kali. Gangguan pertumbuhan kronis melintasi proses panjang yang melibatkan berbagai faktor, termasuk kecukupan asupan, penyakit, pengasuhan, dan kondisi lingkungan. Namun dalam rangkaian itu, ketahanan pangan rumah tangga menjadi salah satu penyangga penting bagi kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan makan anak.Jauh sebelumnya sudah ada serentetan sinyal: kekhawatiran makanan akan habis, pilihan makanan kian terbatas, jumlah makanan berkurang, dan waktu makan mulai hilang. Jika perhatian baru muncul ketika satu keluarga benar-benar sudah kehabisan makanan, kesempatan untuk bertindak lebih dini bisa terlewatkan. Riset kami menunjukkan, dua keadaan bisa hadir bersamaan: satu daerah bisa punya statistik ketahanan pangan yang baik, sementara sebagian rumah tangga dengan balita mengalami kerentanan pangan. Padahal, data terakhir tahun 2024 melaporkan angka stunting Indonesia mencapai 19,8%. Artinya, jika pemerintah ingin mencapai target total keseluruhan kasus stunting sebesar 14,2% pada 2029, peluang masih terbuka selama piring-piring keluarga rentan belum kosong melompong.Namun, kita juga perlu mewaspadai adanya Super El Nino sejak September hingga awal tahun 2027 mendatang, yang mengancam produksi pangan nasional. Baca juga: Riset: Suhu panas “membakar” pendapatan UMKM, negara harus hadir beri bantuan Yulianty Sanggelorang tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.