Polisi Akan Pulangkan 2 Perundung Bocah Down Syndrome Hingga Tewas di Surabaya

Wait 5 sec.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (tengah) konferensi pers soal kasus bully anak down syndrome di Surabaya, Minggu (18/10/2026). Foto: Dok. IstimewaPolrestabes Surabaya akan memulangkan dua pelaku yang diduga mem-bully bocah down syndrome hingga meninggal dunia ke orang tua mereka.Hal tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa terhadap anak yang belum berusia 12 tahun, penyidik bersama pembimbing kemasyarakatan serta pekerja sosial mengambil keputusan untuk mengembalikan anak kepada orang tua atau walinya."Artinya bahwa keberadaan anak ini, saat ini dengan orang tuanya itu masih dalam rangka menunggu tahap selanjutnya, yaitu rapat pengambilan keputusan bersama," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiwan dalam keterangannya, Minggu (18/10).Luthfie menuturkan, pemulangan kedua anak tersebut akan dilakukan setelah keluar hasil Laporan Sosial (Lapsos) dari pekerja sosial."Itu dilakukan nanti setelah keluar hasil dari Lapsos yang dilakukan oleh pekerja sosial, termasuk juga hasil pemeriksaan psikologi dari Bidlabfor Polda Jawa Timur," tutur Luthfie.Pengambilan keputusan pengembalian kedua anak tersebut akan dihadiri oleh keluarga korban, keluarga pelaku, dan juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.Langkah itu dilakukan untuk menentukan proses pembinaan terhadap kedua anak ke depannya."Pengambilan keputusan bersama-sama ini adalah untuk menentukan proses pembinaan selanjutnya terhadap anak," ucap Luthfie.Polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran dari kedua anak tersebut.Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surabaya Yoyon Sukaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mengambil langkah hukum bagi anak tersebut. Sehingga rapat pengambilan keputusan sepakat akan dilakukan."Awal kejadian sudah berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes untuk mengambil langkah-langkah hukum sekiranya yang memang tidak bertentangan dengan undang-undang karena anak sendiri masih berusia 10 tahun. Jadi belum genap 12 tahun," ucap Yoyon."Dan kita nanti sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak (Kapolres) tadi, kita akan mengambil keputusan bersama yang akan dilakukan oleh penyidik, peksos dari dinas sosial dan juga PK Kapas dari Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya," sambung Yoyon.Bocah penderita down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya, berinisial Z (10) meninggal dunia diduga dibully oleh 2 anak tetangganya. Foto: Dok. IstimewaSebelumnya, nasib tragis menimpa Z, bocah berusia 10 tahun penderita down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya. la meninggal dunia diduga menjadi korban bully yang dilakukan oleh dua anak di sekitar rumahnya pada Sabtu, 12 September 2026 lalu.Ayah korban, Selaras Abdul Wahid (53), menceritakan pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, istrinya yang bernama Nurul Fadilah berpamitan pergi ke pasar untuk berjualan susu sari kedelai.Sebelum berangkat, Selaras sempat menyampaikan kondisi tubuhnya yang sedang tidak baik kepada sang istri. la baru saja menjalani operasi kencing batu sebulan sebelumnya dan merasakan sakit yang hebat pada bagian perut serta punggung.Usai meminum obat jantung dan obat pereda nyeri (ibuprofen), Selaras tertidur pulas di dalam kamar. Sementara itu, Z seperti biasa ditaruh di atas kursi roda di teras depan rumah.Ketenangan pagi itu mendadak pecah ketika sang istri pulang dari pasar. Istri Selaras tiba-tiba histeris melihat kondisi putranya.Mendengar teriakan sang istri, Selaras yang kaget langsung bergegas ke depan rumah dan mengambil putranya dari pangkuan sang istri. Betapa terkejutnya ia saat mendapati leher sang anak terjerat tali sepatu.Selaras Abdul Wahid (53), ayah Z (10), bocah dengan Down syndrome yang meninggal dan diduga menjadi korban perundungan, saat ditemui di rumahnya di Rungkut, Surabaya, Sabtu (17/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eka Chandra Rini. Namun, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia."Karena meninggalnya janggal, banyak polisi, terus akhirnya polisi sudah mengantongi CCTV. Terus akhirnya karena ini pembunuhan, akhirnya polrestabes yang tangani kasusnya. Habis gitu, anak saya dibawa ke polda untuk diautopsi," kata Selaras.Dari rekaman CCTV, kata Selaras, terlihat dua anak terpantau datang ke rumahnya pukul 08.15 WIB dan keluar pukul 08.32 WIB. Selang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 08.37 WIB, salah satu anak kembali masuk ke area rumah selama sekitar 10 menit sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.Selaras juga mengatakan, seminggu sebelum insiden ini terjadi, ia sempat memergoki sebuah tali tambang terkalung di leher anaknya di tempat yang sama."Anak saya itu down syndrome, penyakitnya down syndrome, jantung bocor, terus katarak, enggak bisa berdiri, enggak bisa ngomong, enggak bisa melihat, ya cuma di kursi roda aja anak saya. Jadi kalau diajak ngomong enggak nyawang orangnya, asik sendiri," imbuh dia.Selaras menaruh harapan besar pada proses hukum dan penanganan para pelaku. Ia menyadari usia para terduga pelaku yang masih sangat muda, sehingga ia tak menuntut hukuman penjara, melainkan pembinaan.Bagi Selaras dan istrinya, Z adalah anak kesayangan yang dibesarkan dengan penuh pengorbanan.