Bahlil Sebut Petir dan Kelelawar Diduga Penyebab Matinya Listrik di Batam

Wait 5 sec.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah dugaan penyebab pemadaman listrik massal di Batam pada Senin (12/10). Gangguan yang terjadi sejak pukul 06.37 WIB itu diduga dipicu oleh sambaran petir hingga gangguan jaringan akibat hewan, termasuk kelelawar.Bahlil menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat tiga masalah teknis yang menyebabkan gangguan pada jaringan listrik di Batam. Salah satunya berkaitan dengan petir, sementara gangguan lainnya diduga melibatkan hewan."Batam ada beberapa jaringan yang kena trouble karena ada petir. Menurut mereka ada kesalahan teknis lah, kira-kira begitu. Teknisnya itu ada tiga, salah satu di antaranya adalah katanya ada hewan atau apa yang kena kelelawar atau apa, kira-kira begitu ya," kata Bahlil di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (14/10).Terkait kemungkinan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman, Bahlil mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN. Menurutnya, PLN memiliki pemahaman lebih rinci mengenai kondisi teknis dan penanganan gangguan listrik di lapangan.“Saya nanti akan bicarakan terlebih dahulu dengan teman-teman dari PLN. Karena PLN yang paling tahu secara teknis implementasi di lapangan ya,” jelas Bahlil.Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparanSebelumnya, PT PLN Batam telah melakukan proses penormalan pasokan listrik yang menunjukkan progres signifikan sejak Senin, (12/10) malam. Seluruh gardu induk, jaringan transmisi, hingga jaringan distribusi terdampak telah dinormalkan kembali sehingga aliran listrik ke rumah warga sudah sepenuhnya menyala.Tahapan pemulihan dilakukan secara terukur mulai dari pemeriksaan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga penyesuaian beban jaringan transmisi dan distribusi.PLN Batam dalam memenuhi hak pelanggan terkait mutu pelayanan. Jika durasi gangguan terbukti melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), kompensasi akan disalurkan sesuai aturan.“Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017,” kata Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono.Sementara bagi pelanggan layanan keandalan khusus, kompensasi diberikan sebesar 15 persen hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL). Pemotongan nilai kompensasi ini akan masuk secara otomatis pada tagihan listrik bulan berikutnya tanpa perlu pengajuan klaim.