Viral QRIS Warung untuk Top Up Judol, Polda Metro Minta Warga Cek Nama Merchant

Wait 5 sec.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada dan memeriksa nama merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebelum memasukkan PIN saat bertransaksi menggunakan QRIS. Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya pengalaman seorang warga yang menemukan kode QRIS di warung yang diduga mengarah ke situs top up judi online (judol).“Pastikan identitas penerima sesuai dengan toko atau pihak yang menjadi tujuan pembayaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau identitas merchant mencurigakan, jangan melanjutkan transaksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/10).Polda Metro juga meminta masyarakat melaporkan QRIS yang tidak sesuai atau diduga digunakan untuk menampung dana ilegal kepada bank atau penyedia jasa pembayaran terkait, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Ilustrasi QRIS. Foto: Daniel Pawer/ShutterstockJika telanjur melakukan pembayaran, masyarakat diminta menyimpan bukti transaksi, termasuk tangkapan layar, nomor referensi, waktu transaksi, nominal, dan identitas merchant. Pelapor juga diimbau segera menghubungi layanan resmi bank atau penyedia jasa pembayaran untuk melaporkan dugaan transaksi mencurigakan.“Segera hubungi layanan resmi bank atau Penyedia Jasa Pembayaran untuk melaporkan dugaan transaksi mencurigakan dan simpan nomor tiket pengaduan sebagai bukti pelaporan serta keperluan tindak lanjut,” kata Budi.Imbauan tersebut muncul setelah seorang warga bernama Kevin mengaku menemukan QRIS mencurigakan di sebuah warung pada Selasa (13/10) malam. Pengalaman itu dibagikannya melalui akun Threads pada Rabu (14/10).Kevin mengatakan, saat hendak membayar belanjaan sekitar Rp 20 ribu menggunakan QRIS, ia justru diarahkan ke sebuah situs yang mencurigakan.Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan“Ternyata benar, tautannya malah mengarah ke situs yang mencurigakan, bukan halaman pembayaran QRIS seperti biasanya. Karena takut rekening utamaku kenapa-kenapa, akhirnya aku memutuskan buat bayar cash aja dengan minjam uang temenku,” kata Kevin kepada kumparan, Rabu (14/10).Kevin mengaku tidak jadi melanjutkan transaksi tersebut dan memilih membayar tunai. Ia juga menduga kode QRIS itu digunakan untuk mengisi saldo judi online.“Iya betul kak, itu buat top up judol,” ujarnya.Kevin mengatakan, dirinya belum sempat melakukan pembayaran melalui tautan tersebut. Namun, ia mengaku mengalami kendala saat mencoba masuk ke akun Instagram dan Threads pada Rabu pagi.“Karena jujur aja aku masih kaget mereka hampir retas akun aku, bahkan sampe sekarang aku nggak bisa login threads,” ujarnya.