Polda Jatim Bongkar Prostitusi Berkedok Tawaran Pekerjaan, Korban Dijanjikan Gaji Rp8 Juta

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui prostitusi daring di Surabaya dan Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.