Kejagung Tahan Dirut PT CNI Terkait Korupsi Nikel Rp 401 Miliar

Wait 5 sec.

Kejagung menahan Direktur Utama PT CNI, DS, terkait korupsi nikel yang merugikan negara Rp 401 miliar. DS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan.