Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf saat membuka Bimteknas PKS 2026 di kawasan Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparanPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, menilai polemik ijazah yang menyeret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan rasa keadilan publik. Oleh karena itu, menurutnya persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan.PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah tersebut. Namun, menurutnya masih ada aspirasi masyarakat yang meminta persoalan itu ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan konstitusional."Kejadian penting juga yang baru kita saksikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah gate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita," kata Muzzammil saat menyampaikan pidato politik dalam Bimteknas PKS 2026 di kawasan Jakarta Barat, Senin (19/10)."Kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat. Dan di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang, bertanya, protes, termasuk mendatangi kita, meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," lanjutnya.Ia mengatakan, PKS memandang polemik tersebut bukan semata persoalan ijazah, melainkan juga menyangkut persepsi masyarakat mengenai kesetaraan perlakuan di hadapan hukum dan pemerintahan."PKS memandang polemik ijazah gate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan," ujarnya.Muzzammil menegaskan, PKS siap menjadi penghubung aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut. Menurutnya, demokrasi Indonesia perlu terus bergerak menuju sistem yang memberikan kesempatan setara bagi setiap warga negara untuk menjadi pemimpin."Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi, bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil," pungkasnya.