Ilustrasi garis polisi. Foto: Nugroho Sejati/kumparanPolda Jabar menggerebek pabrik dan gudang produksi obat keras Tramadol dan Hexymer ilegal yang mampu memproduksi 8 juta butir per hari di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki mengatakan pengungkapan kasus diawali dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung pada Jumat (16/10) petang."(Diamankan) dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta," kata Hengki dikutip dari Antara, Minggu (18/10).Berdasarkan pengembangan, pada Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10), polisi menggerebek tiga lokasi yang berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo.Empat orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Sehingga, total ada lima tersangka. Peran mereka bermacam-macam, ada pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman obat."Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut," katanya.8 Juta Butir dalam Sehari, Dikirim ke JakartaHengki mengatakan dari peralatan yang ditemukan saat penggerebekan, diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari."Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta," katanya.Selain itu, petugas menyita bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum. Lalu ada mesin cetak dan pemanas, puluhan ponsel, laptop beserta data penjualan, hingga rekening.Bahan baku yang ditemukan ini diperkirakan bisa untuk memproduksi hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol.