Kakorlantas Tegaskan Personel Terlibat Pungli Bakal Dicopot dari Jabatan

Wait 5 sec.

Kakorlantas Brigjen Aries Syahbudin pada Jumat (16/10). Foto: Dok Korlantas PolriKakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan personel yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) harus ditindak tegas. Sanksi yang diberikan berupa pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama sesuai ketentuan.Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di seluruh Indonesia melalui zoom meeting.“Setiap pengaduan masyarakat (dumas) wajib diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Aries dalam keterangannya, Jumat (16/10)Aries juga meminta jajaran lalu lintas membuka informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya resmi dalam pelayanan SIM, SKCK, serta penindakan pelanggaran lalu lintas.Pengawasan di loket pelayanan juga harus diperkuat untuk mencegah praktik percaloan. Seluruh pembayaran wajib dilakukan melalui mekanisme resmi dengan bukti yang sah.Anggota Dirlantas Polri Berbaris di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan“Dalam pelayanan SIM, SKCK, dan penindakan pelanggaran lalu lintas, jajaran diminta memastikan seluruh persyaratan, prosedur, dan biaya resmi disampaikan secara terbuka. Pengawasan di loket pelayanan harus diperkuat, praktik percaloan dicegah, serta seluruh pembayaran dilaksanakan melalui mekanisme resmi dengan bukti yang sah,” ujarnyaIa menekankan tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius dan sesuai mekanisme yang berlaku.“Dirlantas Polda dan Kasatlantas diminta memastikan pelaksanaan tugas sesuai SOP, memantau kehadiran personel dan kualitas pelayanan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan, kendala, dan tindak lanjut sebagai bahan evaluasi,” jelasnya“Arahan ini sejalan dengan Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai komitmen untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis, serta bebas dari praktik pungli,” kata dia.