[img]https://s.kaskus.id/images/2026/10/14/11708857_8326_20261014085600.png[/img]Kepolisian Resor Malang mengamankan dua perempuan berinisial S (43) dan SH (41) yang diduga mengedarkan uang palsu di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Keduanya diduga menggunakan uang pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di sejumlah toko kelontong milik warga.Kedua perempuan tersebut merupakan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko mengenali c...selengkapnya