Pria Terikat Lakban di Cimenyan Bandung, Sempat Beri Uang Rp 30 Juta ke Rekan

Wait 5 sec.

Seorang pria ditemukan tergeletak dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban di Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Polsek CimenyanSeorang pria bernama AH (41) ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10) malam. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat lakban hitam, sedangkan mulutnya juga tertutup lakban.Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, mengatakan polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri.“Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 20.50 WIB, Polsek Cimenyan menerima informasi dari warga terkait adanya seorang laki-laki yang tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tangan dan kaki terikat lakban serta mulut tertutup lakban,” kata Tri dalam keterangannya, Jumat (16/10).Mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan benar menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tangan dan kakinya terikat menggunakan lakban, sementara mulutnya juga dilakban,” ujarnya.Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Santo Yusup untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik dan sadar, korban dimintai keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya.Berdasarkan keterangan awal korban kepada polisi, rangkaian peristiwa tersebut diduga bermula dari urusan bisnis di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sekitar sepekan sebelum ditemukan di Cimenyan, korban mengaku berada di Bandung bersama delapan orang rekan kerjanya.Seorang pria ditemukan tergeletak dengan kondisi tangan diikat dan mulut dilakban di Jalan Lembah Pakar Timur, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Foto: Dok. Polsek Cimenyan“Dari keterangan korban, sekitar satu minggu sebelumnya korban berada di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, bersama delapan orang teman kerjanya untuk keperluan bisnis,” tutur Tri.Selama berada di Bandung, korban disebut menginap di sebuah hotel di Jalan Tubagus Ismail, Kecamatan Coblong. Dalam rangkaian urusan bisnis tersebut, korban mengaku beberapa kali menyerahkan uang kepada seseorang dengan alasan sebagai uang pelicin.“Korban mengaku beberapa kali memberikan uang kepada pihak yang diduga terlibat dengan dalih uang pelicin. Total uang yang diserahkan korban disebut mencapai kurang lebih Rp 30 juta,” kata Tri.Menurut keterangan korban, transaksi penyerahan uang tersebut seluruhnya berlangsung di wilayah Kecamatan Coblong. Polisi kini mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui hubungan antara urusan bisnis, penyerahan uang, dan kejadian yang dialami korban.Peristiwa kemudian berlanjut pada Kamis (15/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mengaku dijemput oleh sejumlah orang di dekat Rumah Sakit Ginjal Habibie, Jalan Tubagus Ismail, Kecamatan Coblong.“Pada hari kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB, korban mengaku dijemput oleh beberapa orang di dekat Rumah Sakit Ginjal Habibie, Jalan Tubagus Ismail, menggunakan mobil Suzuki Escudo berwarna hitam,” ungkap Tri.Setelah dijemput, korban mengaku diberi minuman oleh orang-orang tersebut. Tak lama kemudian, korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Kecamatan Cimenyan beberapa jam berselang.“Korban menerangkan bahwa setelah dijemput menggunakan mobil tersebut, dirinya diberi minuman. Setelah itu, korban mengaku tidak sadarkan diri hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Cimenyan,” jelasnya.Polisi masih mendalami keterangan korban, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menjemputnya serta kendaraan yang digunakan. Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan bagaimana korban bisa berada di lokasi penemuan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban.Dalam penanganan awal, polisi mengamankan lakban hitam sebagai barang bukti. Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi dan menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.Dari hasil pemeriksaan medis, korban dilaporkan telah sadar dan tidak ditemukan luka pada bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, korban diperbolehkan pulang dan dibawa oleh keluarganya.Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan orang-orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.Penanganan perkara selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Polsek Coblong. Hal itu karena lokasi awal rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan korban berada di wilayah hukum Polsek Coblong, Kota Bandung.“Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Polsek Coblong karena berdasarkan keterangan awal korban, rangkaian kejadian bermula di wilayah hukum Polsek Coblong,” pungkas Tri.