DJP Tegaskan Pengurangan Sanksi dalam PMK 71/2026 Bukan Pemutihan Tunggakan Pajak

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan penyempurnaan regulasi perpajakan terbaru tidak menutup kewajiban penunggak pajak untuk melunasi utang pokoknya.