Nusron Wahid 2 Kali Mangkir, Boyamin Saiman: KPK Bisa Langsung Terbitkan Surat Perintah Membawa

Wait 5 sec.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bisa menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa terhadap Nusron Wahid.