OJK Denda Tiga Perusahaan Milik Konglomerat Triliunan Rupiah

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas temuan pelanggaran di pasar modal Indonesia. Melalui serangkaian pemeriksaan, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp 2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni...