Pasutri Asal Jember Jadi Tersangka Perdagangan Anak, 7 Korban Dipaksa Layani 300 Pelanggan

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Jember berinisial WJ (37) dan IM (52) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur.