Ilustrasi kilang minyak Foto: Reuters/Todd KorolMenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) hampir rampung.Adapun Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto sudah diterbitkan pada 14 September 2026 lalu untuk melakukan koordinasi dalam penyusunan DIM RUU Migas.Bahlil menyebutkan pembahasan DIM RUU Migas sudah hampir 90 persen selesai, sehingga dapat segera disampaikan kepada parlemen untuk kemudian dibahas sebelum disahkan menjadi UU."RUU Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai, sudah sekitar 80–90 persen," jelasnya saat konferensi pers, Jumat (16/10).Salah satu substansi RUU tersebut adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, yang akan menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam pengelolaan hulu migas nasional.Namun, Bahlil menyebutkan bahwa BUK Migas akan diatur kembali dalam aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP)."Undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Namanya tidak semua hal kan kita tentukan di undang-undang. Ada PP," tandas Bahlil.Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOSebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, mengatakan DIM RUU Migas akan diserahkan kepada DPR RI pada akhir Oktober 2026."Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait dengan penyusunan DIM. Kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM," jelasnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/10).Nantinya, RUU Migas akan dibahas lebih lanjut melalui panitia kerja (Panja) baik itu di Komisi XII DPR maupun di Badan Legislatif (Baleg) DPR. RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Dia menargetkan beleid itu terbit pada tahun ini."Jadi kan ini disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan nanti menyesuaikan. Ya, kita mengharapkan kalau ini mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," kata Yuliot.