PDIP Akan Pecat Bupati Klaten dari Partai usai Kena OTT KPK

Wait 5 sec.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Rapat Kerja Daerah khusus PDIP Sulsel, Jumat (27/9/2024). Foto: Dok. IstimewaKetua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan PDIP akan memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat terhadap Hamenang akan dikeluarkan pada Senin (19/10)."Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan. Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (17/10).Komarudin mengatakan, PDIP menyesalkan tindakan Hamenang yang diduga terlibat korupsi."Sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi," ujarnya.Ia menyebut, peringatan tersebut juga disampaikan secara langsung kepada sejumlah kepala daerah dari PDIP, termasuk Hamenang."Tetapi, baru 23 hari yang lalu, tanggal 14 September yang lalu, saya panggil beberapa kepala daerah termasuk ada yang bersangkutan, ke DPP, mengingatkan lagi mengenai hal tersebut. Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi,” jelas Komarudin.“Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat, bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi. Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi," sambungnya.Komarudin menegaskan, partai tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terbukti terlibat korupsi."Dan peringatan keras kepada para kepala daerah, baik di eksekutif maupun legislatif dari PDIP Perjuangan untuk berhati-hati, ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," tegasnya.Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Jawa Tengah, Kamis (15/10). Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sebuah tong biru yang diduga dipakai untuk menyimpan uang penerimaan itu.Sebanyak 20 orang diamankan KPK di Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.