Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo. Foto: Habib Allbi Ferdian/kumparanKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kecepatan internet fixed broadband dan mobile broadband di Indonesia menuju 100 Mbps pada 2029. Pemerintah juga membidik perluasan jaringan serat optik hingga 90 persen kecamatan serta layanan fixed broadband yang menjangkau 50 persen rumah tangga.Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan sinergi pemerintah dan industri telekomunikasi. Salah satu upaya yang tengah dikaji pemerintah adalah deregulasi untuk membuka ruang investasi, meningkatkan efisiensi industri, dan memperluas pembangunan infrastruktur digital.Rencana tersebut disampaikan Angga dalam acara Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10). Menurutnya, pembenahan regulasi perlu berjalan beriringan dengan penataan biaya, perizinan, serta pengembangan model bisnis yang mendukung pembangunan jaringan di berbagai wilayah Indonesia.Kecepatan Internet Indonesia Masih Perlu DitingkatkanBerdasarkan data 2026 yang disampaikan dalam paparan Komdigi, sekitar 235 juta penduduk Indonesia atau 81,7 persen populasi telah terhubung ke internet. Namun, pemerataan akses masih menjadi pekerjaan rumah. Sekitar 2.000 desa dan permukiman belum terjangkau jaringan 4G. Sementara itu, baru sekitar 21 persen rumah tangga yang berlangganan layanan fixed broadband atau internet pita lebar tetap.Dari sisi kecepatan, internet Indonesia berada di kisaran 51 Mbps untuk fixed broadband dan 66 Mbps untuk mobile broadband. Keterjangkauan harga juga menjadi tantangan. Biaya fixed broadband tercatat mencapai 4,86 persen dari pendapatan nasional bruto per kapita, lebih tinggi daripada acuan keterjangkauan sebesar dua persen.Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya perlu memperluas cakupan jaringan, tetapi juga meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses internet yang memadai.Ilustrasi internet. Foto: Suwin66/ShutterstockSelain menargetkan kecepatan internet menuju 100 Mbps pada 2029, Komdigi membidik 90 persen kecamatan di Indonesia terhubung dengan jaringan serat optik. Infrastruktur serat optik berperan penting dalam memperluas kapasitas jaringan dan mendukung penyediaan koneksi internet. Perluasan jaringan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas konektivitas di berbagai daerah.Pemerintah juga menargetkan 50 persen rumah tangga terlayani fixed broadband. Target tersebut menjadi salah satu indikator perluasan akses internet rumah, di tengah kondisi saat ini ketika baru sekitar 21 persen rumah tangga berlangganan layanan tersebut.Untuk jaringan seluler generasi kelima atau 5G, pemerintah menargetkan pemenuhan kewajiban cakupan sekurang-kurangnya 51 persen populasi pada tahun kelima setelah izin frekuensi diberikan. Pencapaian target-target itu membutuhkan investasi dan koordinasi antara pemerintah dengan operator telekomunikasi.Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah skema untuk mempercepat pembangunan jaringan, termasuk penggunaan bersama menara dan tiang telekomunikasi, pembangunan jalur utilitas terpadu, serta penyeragaman acuan retribusi daerah.Untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pemerintah mengkaji skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha berbasis kualitas layanan serta insentif biaya hak penggunaan frekuensi. Pemerintah juga mempertimbangkan model kemitraan yang dapat memberikan kepastian permintaan bagi operator, termasuk untuk penyediaan internet di sekolah, puskesmas, dan kantor desa.Angga menegaskan bahwa pencapaian target konektivitas membutuhkan kolaborasi industri dan pemerintah, termasuk melalui penataan biaya regulasi, penyelarasan perizinan dan retribusi, serta penyusunan peta jalan spektrum frekuensi.Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur digital dapat berlangsung lebih efisien dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Meski demikian, target kecepatan internet, perluasan serat optik, dan peningkatan langganan internet rumah tetap bergantung pada pelaksanaan kebijakan serta investasi yang terealisasi hingga 2029.