Jaga Stabilitas Pasar, BEI Sesuaikan Aturan Auto Reject Bawah Saham Jadi 7 Persen

Wait 5 sec.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia menyesuaikan batas auto rejection bawah saham menjadi asimetris sebesar 7 persen mulai 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dilakukan...