JPNN.com, ACEH TAMIANG - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar masyarakat pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.