KPK Sebut Perusahaan Terafiliasi Tenaga Ahli BNPB Terima Proyek Rp148 Miliar

Wait 5 sec.

Para tersangka penerima dijerat dengan pasal sangkaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi UU No. 31/1999 juncto UU No. 20/2001.