jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengiriman gula dari tiga pabrik di Jawa Timur. Sebanyak 185 ton gula dengan estimasi nilai kerugian perusahaan sekitar Rp3 miliar diduga dialihkan dari tujuan pengiriman semestinya.