JPNN.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Kiaracondong menangkap preman kampung yang melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Minggu (2/8/2026) dini hari.