jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pernah mendekam di balik jeruji besi pada 2020 rupanya tak membuat VR (32) jera. Pria asal Jalan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya itu kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.