WN Malaysia Ditangkap Bawa 990 Gram Sabu-Sabu & 1.089 Ekstasi Senilai Rp2,79 M di Juanda

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang warga negara (WN) Malaysia di Terminal 2 Bandara Juanda, Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang penumpang berinisial DI (22) yang kedapatan menyembunyikan sabu-sabu dan pil ekstasi di tubuhnya.