Band Massive Attack Dilarang Tampil di Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina

Wait 5 sec.

Anggota grup trip-hop asal Inggris Massive Attack, Robert "3D" del Naja (kanan) dan Grantley "Daddy G" Marshall (kiri), berfoto saat mengunjungi kamp pengungsi Palestina Burj al-Barajneh di selatan Beirut, Lebanon, Senin (28/7/2014), untuk Palestina. Foto: MAYA HAUTEFEUILLE/AFPBand asal Inggris, Massive Attack, tengah menjadi sorotan usai menggelar konser di Singapura pada 29 Juli 2026. Konser yang digelar di The Star Theatre itu berujung kontroversi. Band yang digawangi Robert "3D" Del Naja dan Grant "Daddy G" Marshall itu, dilarang masuk ke Singapura dan menggelar konser lagi usai menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Dukungan tersebut dilakukan dua personel Massive Attack dengan mengibarkan bendera Palestina dalam gelaran konser mereka beberapa waktu lalu. Aksi mereka pun memancing para penonton yang turut meneriakkan "Free Palestine". Dilansir BBC, juru bicara kepolisian mengatakan kedua personel Massive Attack telah menerima peringatan setelah penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Foreign National Emblems (Control of Display) Act 1949 dan Public Order Act.Kedua aturan tersebut mengatur pembatasan penggunaan bendera negara asing di ruang publik, serta pelaksanaan kegiatan yang bernuansa politik."Kepolisian Singapura memandang serius tindakan yang berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura," ujar juru bicara kepolisian.Ia menambahkan bahwa perdamaian dan keharmonisan antarumat beragama maupun antarras di Singapura tidak boleh dianggap remeh, sehingga pemerintah tidak ingin peristiwa di luar negeri memengaruhi kondisi sosial di dalam negeri.Konser tersebut merupakan satu-satunya jadwal Massive Attack di Singapura dalam rangka tur dunia mereka. Setelah itu, band pelopor genre trip-hop tersebut dijadwalkan melanjutkan tur ke Seoul, Korea Selatan.Massive Attack sendiri telah lama dikenal vokal dalam menyuarakan pandangan politiknya, termasuk terkait konflik di Gaza.